Profile Kadin


Sambutan Ketua Umum Kadin Indonesia

Assalamu'alaikum Wr. Wb.,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Salam sukses bagi Pengusaha Indonesia...

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan organisasi yang menjadi payung bagi dunia usaha Indonesia. Berdasarkan UU No.1 tahun 1987, Kadin Indonesia adalah satu-satunya organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia dan landasan operasional kegiatannya berpedoman pada  Anggaran Dasar dan Anggaran  Rumah Tangga Kadin yang disahkan dengan Keputusan Presiden RI, terakhir dengan Keppres No. 17 Tahun 2010.

Sebagai wadah pengusaha Indonesia maka sudah saatnya Kadin Indonesia lebih giat membantu membangun dan memeratakan perekonomian bangsa ini demi mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945;

Dengan kemajuan sistem informasi dan teknologi serta berkembangnya dunia usaha sekarang ini, Kadin Indonesia mengembangkan website ini, dengan harapan  website ini dapat menjadi wadah informasi dan komunikasi bagi siapa saja yang membutuhkannya, terutama para penanam modal atau pun pelaku dunia usaha yang ingin mencoba memulai berkarya mengembangkan dunia usaha di Indonesia atau pun bagi para pelaku usaha yang ingin mencari informasi untuk menjalin relasi dan mengembangkan usahanya menjadi lebih besar lagi.

Semoga website ini dapat memaksimalkan potensi-potensi yang kita miliki dan bermanfaat bagi semua dalam mengembangkan usaha yang di kemudian hari tentunya dapat mengembangkan dunia usaha Indonesia jauh lebih maju.

Akhir kata, Semoga dengan niat dan ikhtiar (usaha dan do'a) Kadin Indonesia bersama dengan para Pengusaha Indonesia mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Bangsa Indonesia dan penciptaan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Ketua Umum Kadin Indonesia
Suryo Bambang Sulisto

Sejarah Singkat

Pengusaha Indonesia menyadari sedalam-dalamnya bahwa dunia usaha nasional yang tangguh merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang sehat dan dinamis dalam mewujudkan pemerataan, keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam upaya meningkatkan ketahanan nasional dalam percaturan perekonomian regional dan internasional.
Sesuai dengan amanat dan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional pembangunan di bidang ekonomi, maka pengusaha Indonesia dengan dilandasi jiwa yang luhur, bersih, transparan, dan profesional, serta produktif dan inovatif harus membina dan mengembangkan kerja sama sinergistik yang seimbang dan selaras, baik sektoral dan lintas-sektoral, antar-skala, daerah, nasional maupun internasional, dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinamis untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi dunia usaha Indonesia dalam ikut serta melaksanakan pembangunan nasional dan daerah di bidang ekonomi.
Pembentukan organisasi Kadin Indonesia pertama kali dibentuk tanggal 24 September 1968 oleh Kadin Daerah Tingkat I atau Kadinda Tingkat I (sebutan untuk Kadin Provinsi pada waktu itu) yang ada di seluruh Indonesia atas prakarsa Kadin DKI Jakarta, dan diakui pemerintah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1973, kemudian dibentuk kembali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dalam Musyawarah Pengusaha Indonesia tanggal 24 September 1987 di Jakarta yang diselenggarakan oleh Pengusaha Indonesia yang tergabung dalam Kadin Indonesia bekerja sama dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan wakil-wakil Badan Usaha Milik Negara, didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri menetapkan bahwa seluruh pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta secara bersama-sama membentuk organisasi Kamar Dagang dan Industri sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, dalam rangka mewujudkan dunia usaha Indonesia yang kuat dan berdaya saing tinggi yang bertumpu pada keunggulan nyata sumber daya nasional, yang memadukan secara seimbang keterkaitan antar-potensi ekonomi nasional, yakni antar-sektor, antar-skala usaha, dan antar-daerah, dalam dimensi tertib hukum, etika bisnis, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan dalam suatu tatanan ekonomi pasar dalam percaturan perekonomian global dengan berbasis pada kekuatan daerah, sektor usaha, dan hubungan luar negeri.







KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI INDONESIA
Indonesian Chamber of Commerce and Industry
Menara Kadin Indonesia Lt. 29
Jalan HR Rasuna Said X-5 kav 2-3,
Jakarta 12950 - Indonesia
Telepon   : [62-21]-5274484 (hunting)
Fax           : [62-21] 5274331 - 5274332
Email       : sekretariat@kadin-indonesia.or.id   atau  kadin@kadin-indonesia.or.id
Website   : www.kadin-indonesia.or.id